Pada hari Sabtu, 2 Februari 2013, sekolah mngundang OSIS dan DPK untuk mengikuti rapat di meeting room, kami OSIS dan DPK tidak tau tujuan apa skolah hingga mengundang OSIS dan DPK untuk mengikuti rapat, ternyata rapat ini di laksanakan untuk pemberitahuan dan himbauan kepada seluruh siswa melalui perantara OSIS dan DPK bahwa hal tentang RSBI dan tentang masalah siswa terhadapa terhapusnya status RSBI di SMAN 1 Banjar.
Rapat ini dipimpin oleh bapak Kepala SMA Negeri 1 Banjar, dalam sambutannya Kepala SMAN 1 Banjar berpesan untuk siswa SMAN 1 Banjar agar tidak mundur dalam semangat belajar disebabkannya terhapusnya status RSBI dan Berpesan kepada OSIS maupun DPK agar bersikeras meningkatkan mutu keorganisasian agar sekolah yang tercinta ini lebih dikenal baik oleh masyarakat. Dalam sambutannya juga, Bapak menerangkan status apa SMAN 1 Banjar sekarang ini. yaitu SMAN 1 Banjar menjadi Sekolah Reguler yang bertaraf Nasional. ini disebabkan adanya surat edaran yang menyatakan status RSBI di ganti menjadi SSN dan didalam surat edaran dari KEMENDIKNAS disebutkan status yang paten akan dimulai pada ajaran yang akan datang.
Rapat ini juga, ada sambutan dari seretaris komite yaitu BAPAK Engkos Kosasih, didalam sambutanya bahwa berbubarnya RSBI tidak menjadian siswa untuk belajar ,enjadi turun dan juga fasilitas yang sekarang ada di SMAN 1 Banjar tidak akan di kurangi misal AC, karena terhapusnya RSBI maka AC juga akan dicopot, itu tidak akan" ujar Pak Engkos. Apabila AC di copot maka akan terjadi kemunduran pada siswa, kelas menjadi panas karena AC cocok bagi di daerah Kota Banjar.
"APALAH ARTI SEBUAH NAMA"
Ada siswa yang bertanya bahwa RSBI itu dimulai dari kapan? dan Bapak Kepala Skolah menjawab RSBI ini dibentuk atas dasar UUD 2003 Pasal 20 ayat 3 menyatakan bahwa di setiap Kab/Kota di wajibkan mendirikan sekolah yang bertaraf nternasional minimal 1 lembaga, itulah acuan RSBI di bentuk.
Itulah sepintas informasi bagi siswa SMAN 1 Banjar maupun Orang Tua dari siswa.
Penulis :
Rijki Ramdani
0 komentar:
Post a Comment